jatimnow.com - Sungguh nekat yang dilakukan wanita ini. Betapa tidak, Saat menjenguk kedalam Lapas, Wanita yang bernama Nurul Aini (33) ini, selundupkan pil daftar G kedalam Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.
Tempat penyembunyian pil yang dipilih pun cukup mengejutkan. Nurul menyembunyikan 400 pil Trihexyphenidyl di celana dalamnya.
Nurul Aini merupakan (33) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang ini tak bisa mengelak saat barang terlarang tersebut diamankan petugas pemeriksaan pengunjung Lapas.
Baca juga: 5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
"Seluruh pengunjung rutin kita periksa, pelaku kita geledah oleh salah satu CPNS Lapas. Dan ternyata saat digeledah kedapatan membawa ratusan pil itu," kata Kalapas Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar, Selasa (6/3/2018).
Akbar menambahkan, ratusan pil Trihexyphenidyl tersebut dibungkus dengan bekas bungkus kopi dan di taruh di pembalut wanita yang dikenakan. Rencananya, pil tersebut akan diberikankan ke suaminya, Syahrul Romadhon, yang berstatus sebagai warga binaan Lapas Banyuwangi.
"Rancananya akan dikirimkan ke salah satu penghuni Lapas di blok F 11. Kita langsung hubungi Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk diamankan," tukasnya.
Baca juga: ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
Sementara itu, Nurul Aini mengaku terpaksa menyelundupkan pil Trihexyphenidyl ini atas suruhan dari sang suami.
Nurul mengaku, mendapatkan barang tersebut dari teman suaminya dan Ia mengaku ditemui dirumahnya di daerah Muncar.
"Saya terpaksa. Kalau tidak mau dia marah. Saya menyesal melakukan ini," ujarnya.
Baca juga: Bazar Kuliner Kampoeng Cungking Banyuwangi Angkat Hidangan Tradisional
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto