jatimnow.com - Dianggap mereshkan, gerombolan anak jalanan yang kerap disebut anak punk diamankan petugas kepolisian, Senin (2/7/2018).
Sedikitnya polisi mengamankan 7 anak punk di Jalan Gatotkaca, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Mereka adalah Erik Setiawan Febrianto (18), Lukman (20), Steven Chandra (19), RB (16), RRP (17), ATD (14) dan ASP (16). Mereka ada yang asli Ponorogo ada pula dari Madiun.
Baca juga: Prediksi Shin Tae-yong KW asal Ponorogo, Timnas Menang 2-0 atas Uzbekistan
Sesampai di Mapolres Ponorogo, ketujuh anak punk tersebut langsung dicukur rambutnya. Rambut yang gimbal, terlihat dibabat habis. Setelah itu, mereka disuruh mandi hingga bersih.
"Jadi habis dicukur langsung kami suruh mandi juga. Karena sampai di Mapolres bau nya menyengat," kata Kasat Sabhara, Polres Ponorogo, AKP Hariyanto.
Baca juga: Bupati Ponorogo Batalkan Uji Coba Jalan Searah di Segi 8 Emas, Sebabnya?
Tidak cukup disitu, lanjut ia, anak punk juga dihukum hormat kepada bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ia menjelaskan, itu dilakukan untuk menumbuhkan rasa mencintai bangsa dan negara.
"Saya suruh bernyanyi juga. Karena untuk menumbuhkan rasa cinta kepada bangsa dan negara," terangnya.
Setelah menjalani hukuman, ketujuh anak punk digiring ke Dinsos Ponorogo.
Baca juga: Mitos Gunung Pegat Ponorogo, Calon Pengantin Ada yang Berani Melanggar?
"Ya karena tugasnya membina bukan kami. Melainkan dinsos," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto