Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyetujui perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan parkir. Sebanyak 359 titik parkir di Kota Udang akan dikelola pihak ketiga, yakni PT. Indonesia Sarana Service (ISS) sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo Usman. Dia memaparkan, DPRD Sidoarjo telah melihat serta mengkaji permasalahan pengelolaan parkir dari sisi ekonomis dan hukum. Hasilnya, dari kedua sisi tersebut tidak memberikan dampak atau masalah yang signifikan.
“Tidak ada hal yang perlu direvisi dalam pembahasan ini. Kemarin hanya menemukan titik yang belum termasuk 359 itu. Tadi pak bupati juga sudah menjawab. Jika titik parkir yang belum masuk hitungan, maka akan dilakukan perhitungan tersendiri. Jika itu potensi maka kenapa tidak untuk dilelang kembali,” papar Usman saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (23/3/2022) petang.
Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif
Terkait rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi, ke depan akan dibahas lebih lanjut. DPRD juga akan terus melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.
“Kami juga akan memantau terus bahwa itu memang tugas DPRD untuk melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap bisa secepatnya menerima perjanjian kerja sama pengelolaan parkir secara tertulis dari dewan.
“Ini sesuai jadwal yang sudah kami rencanakan. April ini sudah mulai running. Artinya ketika ini sudah kami serahkan, mulai MoU, kemudian perjanjian kerja samanya jalan, maka Rp32 miliar itu sudah masuk di PAD,” terang Muhdlor.
Baca juga: Target PAD Surabaya Parkir TJU Jauh dari Target, DPRD Pertanyakan Kerja Dishub
Gus Muhdlor menambahkan, ada beberapa titik yang harus menjadi perhatian pemerintah di luar 359 titik yang telah disetujui bersama. Pihak pemkab bersama DPRD sidoarjo akan memetakan kembali titik yang belum termasuk dalam 359 titik parkir yang disetujui bersama. Meski jumlahnya tidak banyak.
“Bukan perubahan titik, tapi ada beberapa titik yang harus menjadi perhatian. Itu harus menjadi PAD tetap dari Dishub dan tidak boleh tidak terhitung," ucapnya.