Lamongan - Kecelakaan kembali terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Lamongan. Kali ini sebuah mobil ringsek usai ditabrak dan terseret KA hingga sejauh 20 meter. Peristiwanya terjadi di Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jumat (25/3/2022) malam.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo Widodo, kejadian bermula saat kendaraan Toyota Sienta Nopol N 1920 SD yang dikemudikan Nasaruddin (46) berjalan dari arah Utara masuk ke Desa Paji.
"Menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu," ungkap Anang.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Pada waktu bersamaan sekitar pukul 21.00 WIB, melintas pula sebuah KA Parcel No.LOG CC 2018324 dengan Masinis Solehuddin dari arah Timur ke barat. Diduga, pengemudi minibus kurang waspada.
Saat menyeberang, korban tidak memperhatikan dari arah timur ada kereta melintas. Ia terus berjalan menyeberangi perlintasan dengan KA yang juga melaju kencan.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Kurang waspada atau bisa jadi lalai. Kecelakaan pun tak terhindarkan," singkatnya
Nasaruddin mengaku sudah berusaha melewati rel kereta. Namun saat tiba di tengah perlintasan, mesin kendaraanya mati mendadak.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Pengemudi berusaha untuk melintas namun kendaraan yang dikemudikan tiba-tiba mesinnya mati. Akhirnya terjadi tabrakan. Kendaraan terseret lebih kurang 20 meter, mengakibatkan korban mengalami luka," urainya.
Baca Juga: Mesin Mati di Perlintasan KA, Mobil Warga Gresik Terseret Hingga 20 Meter