Surabaya - Anggota Fraksi PSI DPRD Surabaya Alfian Limardi berharap para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) mulai mengurangi pemakaian kantong plastik. Hal itu untuk mendukung penerapan Perwali Nomor 16 Tahun 2022.
"Pada 2021, setiap harinya ada 1.782 ton sampah di Surabaya. Menurut data SIPSN 2020 mengungkapkan bahwa kontribusi sampah plastik sebesar 19,4 persen dari seluruh sampah di Surabaya," ucap anggota Komisi B DPRD Surabaya itu, Sabtu (26/3/2022).
Di Surabaya ada sekitar 23 ribu UMKM yang mulai bergeliat seiring melandainya kasus Covid-19. Untuk itu, Alfian mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera memikirkan alternatif lain saat menerbitkan aturan tentang pengurangan plastik di Kota Pahlawan.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
"Persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat untuk menekan jumlah sampah. Produsen pun wajib pula bertanggung jawab atas sampah produk yang dihasilkannya. Produsen di sini tidak hanya skala besar, tetapi juga para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," katanya.
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
"UMK dapat menggunakan produk ramah lingkungan. Misalnya, tas kain, kemasan kertas, karton corrugated sebagai pengganti bubble wrap plastik, selotip kertas sebagai pengganti selotip plastik. Bagi UMK makanan dan minuman dapat memulainya dengan tidak menyediakan sedotan plastik. Apalagi sedotan plastik jarang didaur ulang," sambungnya.
Untuk lebih cepat mengkampanyekan hal tersebut, pihak DPRD mendorong Pemkot Surabaya semakin serius menyosialisasikannya. Bila perlu memberikan reward bagi UMKM yang mau memulai gerakan penggunaan kantong nonplastik.
Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat
"Pemkot juga dapat memberikan apresiasi bagi UMK yang dapat mengurangi penggunaan sampah plastik. Apresiasi ini juga dapat mendorong kesadaran UMK lainnya turut serta mengurangi sampah, dan target pemerintah pusat dalam pengurangan sampah hingga 30 persen pada 2030 tercapai," tandasnya.