Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan capaian kinerja di hadapan anggota DPRD Ponorogo, melalui sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022).
Capaian yang diurai Sugiri, di antaranya yakni bidang infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
"Tadi kami membahas terkait LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021. Termasuk program-program yang sudah berjalan di tahun tersebut," ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.
Baca juga: Ketua DPRD Ponorogo Bakal Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat
Melalui paripurna kali ini, mayoritas fraksi sepakat dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ tahun 2021. Ada 6 fraksi setuju dibentuk pansus, sementara 2 fraksi menyatakan tidak perlu adanya pansus.
"Berarti suara terbanyak adalah pansus. Untuk itu kami bentuk pansus. Yang dikit harus ikut yang banyak," jelas politisi Nasdem tersebut.
Pembentukan pansus LKPJ Bupati Ponorogo tahun 2021, lanjut Sunarto, berlangsung dengan masa kerja 30 hari, terhitung mulai tanggal 21 Maret.
Baca juga: 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat saat Audiensi dengan DPRD Ponorogo
"Karena aturannya pansus bekerja 30 hari setelah LKPJ diterima. Penerimaan LKPJ pada tanggal 21 Maret," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang paripurna.
Baca juga: Komisi D DPRD Ponorogo Sidak Sekolah Rakyat, Temukan Urgensi Pagar Pembatas
"Termasuk legislatif sepakat dibentuk pansus, ya kita ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kita sudah menjalankan kinerja dan penggunaan anggaran di tahun 2021 kemarin secara transparan serta akuntabel," pungkasnya. (ADV)