Sepasang Pelajar dan Anggota Damkar Terciduk Razia Cipkon di Mojokerto

Rabu, 30 Mar 2022 16:28 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelajar yang terjaring razia Sat Samapta Polres Mojokerto Kota. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Dua sejoli bukan pasangan suami istri terciduk razia Sat Samapta Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP. Mereka terjaring di salah satu penginapan wilayah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Satu pasangan masih duduk di sekolah pertama atas di Sooko dan Puri. Sementara satu pasang lainnya merupakan petugas Damkar Kota Mojokerto dan wanitanya berasal dari Jombang.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam mengatakan, kegiatan razia itu digelar dalam rangka cipta kondisi (Cipkon).

Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan

"Patroli langsung dari atensi Kapolres Mojokerto Kota untuk cipta kondisi. Kita menemukan dua pasangan yang melakukan hal tidak wajar atau esek-esek. Ada juga kegiatan itu belum sampai melakukan sudah diendus oleh Sat Samapta," kata Umam, Rabu (30/3/2022).

Menurut Umam, empat orang yang bukan pasangan suami istri itu merupakan warga Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu

"Untuk warga, warga Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya kami dari Polres Mojokerto Kota menghadirkan instansi terkait seperti Dinsos, Dinkes," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler