Pasuruan - Seorang residivis pembobol rumah toko (Ruko) di Kota Pasuruan ditembak Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota karena melawan saat ditangkap.
Identitas pelaku adalah Jajak Ubaidillah Anwar alias War (41), warga Jl. Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
"Pelaku adalah seorang residivis. Akibat melawan saat ditangkap, terpaksa kami menembak kaki kanannya," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Gus Ipul Ajak Masyarakat Kota Pasuruan Stop Membeli Rokok Ilegal
Bima menerangkan salah satu korban pemilik Ruko yang dibobol pelaku yakni, Soedarto (31). Rukonya berada di kawasan Jl. Sukarno-Hatta No.94, Kota Pasuruan.
Baca juga: 51 Perusahaan Tambang Diduga Ilegal di Pasuruan Diadukan ke Polisi
Korban mengetahui tokonya telah dibobol pada Kamis (10/3) pagi lalu. Setelah dicek, beberapa peralatan seperti mesin pompa air, mesin pres baju, dinamo mesin press vaccuum, mesin vaccuum pencetak kampas rem, mesin gergaji dan beberapa barang lain yang total tafsirannya Rp30 Juta raib digondol pelaku.
Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat (25/3) sore lalu.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Tertabrak KA di Pasuruan, Tujuannya Hendak Yasinan
"Dari intograsi, pelaku sudah 5 kali melakukam aksi pembobolan Ruko dan 2 kali membobol sarang burung walet," tandasnya.