PPKM Level 1, Warga Lamongan Bisa Salat Tarawih Kapasitas 100 Persen

Jumat, 01 Apr 2022 13:31 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Masjid Miftahul Huda yang berada di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan. (Foto : Adyad Ammy/jatimnow.com)

Lamongan - Warga Lamongan bisa melaksanakan ibadah salat tarawih kapasitas 100 persen di masjid, menyusul turunnya status PPKM ke level 1. Aturan tersebut tertuang sebagaimana SE Kemenag No 6 Tahun 2022.

"Karena Lamongan level 1, maka dapat melaksanakan 100 persen, tapi tetap harus dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kemenag Lamongan, Khoirul Anam, Jumat (1/4/2022).

Diakui Anam, pelaksanaan ibadah puasa tahun ini banyak yang berubah dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya tetap mengimbau penerapan protokol yang ketat dan pemenuhan fasilitas penunjang di tempat ibadah.

Baca juga: PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Aktivitas Warga Bisa Kembali 100 Persen

"Jemaah yang kurang sehat, umur di atas 60 tahun, memiliki komorbid, ibu hamil dan menyusui, sementara untuk melaksanakan ibadah di rumah masing," tuturnya.

Selain itu, hal lain yang harus diterapkan adalah mencegah kerumunan jemaah sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan, dengan mengatur akses keluar masuk.

Baca juga: Capai Target Vaksinasi Bagi Lansia, Kota Probolinggo Masuk PPKM Level 1

"Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Khatib, penceramah harus memakai masker dengan baik dan benar serta untuk mengingatkan jemaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Anam.

\

Sedangkan syarat bagi para jemaah, diimbau untuk menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

"Dalam kondisi sehat, maksimal suhu badan 37 Celcius, tidak dalam menjalani isolasi mandiri, membawa perlengkapan ibadah sendiri seperti sajadah, mukena dan lainnya," jelasnya.

Baca juga: Inmendagri, Kota Mojokerto Turun PPKM Level 1

Anam menambahkan, tata tertib pelaksanaan salat tarawih untuk Bulan Ramadan tahun ini disosialisasikan ke seluruh pengurus tempat ibadah di seluruh wilayah Lamongan.

"Kita memberikan seruan SE ini kepada Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia), Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lamongan, agar disosialisakan kepada takmir masjid dan musala di masing-masing wilayahnya," ucap Anam.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler