Pasuruan - Aparat Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus komplotan begal yang kerap meresahkan masyarakat. Tersangka adalah Saiful (30), Salam (35), dan Rio Setiawan (35). Semuanya merupakan warga warga Dusun/Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari 3 pelaku, 2 orang di antaranya di tembak akibat melawan.
"Tersangka Saiful dan Salam terpaksa kami tembak kakinya akibat melempar bondet saat dilakukan penangkapan. Ketiga tersangka kerap melakukan kejahatan begal di wilayah (Kecamatan) Tutur, Kejayan, Pasrepan dan Lumbang," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Menurut Adhi, kawanan pelaku berjumlah 7 orang. Setiap kali beraksi di salah satu TKP, mereka melakukan secara bergantian dan berkelompok. Biasanya 3 atau 4 orang.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Baca Selengkapnya: Lempar Bondet Saat Ditangkap, 2 Bandit di Pasuruan Diganjar Timah Panas