PPDB SMA Jalur Prestasi Tahun 2022 di Jatim Dialokasikan 30 Persen

Selasa, 12 Apr 2022 20:58 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengalokasikan kuota 30 persen pada jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Tahun 2022 yang akan dibuka pada Mei.

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menyebut, penambahan kuota pada jalur prestasi ini untuk meminimalisir disparitas kualitas pendidikan antar sekolah. Karena hal ini yang ditentukan oleh kompetensi kepala sekolah dan guru serta kelengkapan sarana-prasarana.

"Kami berupaya guru-guru kami, dipetakan sedemikian rupa. Sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dindik Jatim bisa terangkat. Begitu juga sekolah yang maju terjaga kualitasnya dengan memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa yang berprestasi," terang Wahid, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Polemik PPDB Zonasi di Kota Batu, DPRD Usul Surat Domisili Tak Digunakan

Wahid menyebut, tidak ada perubahan yang signifikan pada sistem PPDB Tahun 2022. Lantaran Kemdikbud Ristek tidak mengeluarkan aturan baru.

"Hanya kami mempertegas untuk Jatim kami buatkan Pergub Nomor 15 Tahun 2022 yang sedikit mengubah Tahun 2021, terkait dengan jumlah kuota masing-masing jalur," terang dia.

Dia merinci, pada jalur Zonasi SMA, dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021, minimal kuota 50 persen. Menurutnya penggunaan minimal kuota bisa ditafsirkan bertamabah. Sehingga, dindik pertegas jalur Zonasi SMA hanya 50 persen. Itu dilakukan agar bisa memberikan porsi yang cukup bagi siswa yang akademiknya bagus.

Sementara pada jalur prestasi dengan kuota yang diberikan 30 persen itu dibagi menjadi prestasi akademik sebanyak 25 persen dan prestasi lomba 5 persen. Tak hanya itu, bagi siswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen.

"Pada jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi anak buruh dan penyandang disabilitas," urai pria yang juga menjabat PJ Sekdaprov Jatim itu.

Kemudian jalur perpindahan tugas orangtua dengan kuota 5 persen, termasuk di dalamnya diperuntukkan bagi anak guru atau anak tenaga kesehatan.

Dalam PPDB SMA, siswa juga bisa memilih tiga sekolah. Dua di antaranya bisa memilih di dalam zona dan satu berada di luar zona.

"Untuk ketentuan domisili siswa yang berada di daerah berdampingan dengan provinsi, sepanjang sekolah yang berbatasan di provinsi kekurangan murid bisa mendaftar," jelasnya.

Berbeda dengan SMA, pada PPDB jenjang SMK jalur prestasi alokasikan sebanyak 70 persen, yang meliputi 65 persen akademik dan 5 persen prestasi lomba. Sementara untuk kuota jalur zonasi SMK, dindik hanya memberikan kuota sebanyak 10 persen.

Baca juga: Ternyata Ada 3 SDN di Ponorogo Terima 1 Siswa saat PPDB, Ini Penjelasannya

"Besarnya kuota jalur prestasi karena tidak lain SMK ini membutuhkan kompetensi dan skill. Siapapun bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi," terangnya.

\

Meski begitu, Wahid menyebut tidak semua lembaga mengikuti proses PPDB yang digelar Dindik Jatim. Hal ini karena, pertama ada beberapa sekolah yang sifatnya khusus, seperti SMAN Olahraga dan SMKN 12 Surabaya yang khusus seni dan budaya.

Kedua, sekolah yang berbasis boarding school. Untuk SMA negeri, ada 5 sekolah taruna yang dimiliki Dindik Jatim, yaitu SMA Taruna Nala Malang, SMAN Angkasa Madiun, SMAN Brawijaya Kediri, SMAN Bhayangkara Banyuwangi dan SMAN Madani, Bangil, Pasuruan.

Selanjutnya sekolah yang berada di kepulauan, pegunungan dan pedalaman seperti SMAN 1 Masalembu. Serta sekolah di daerah yang jumlah siswanya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombel.

Dikatakan Wahid, saat ini tahapan PPDB masih dalam sosialisasi juknis. Entry nilai rapor oleh SMP/sederajat akan mulai dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 secara online.

Sedangkan verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar akan mulai dilaksanakan pada 27-30 Mei 2022. Terakhir untuk pembetulan nilai rapor oleh SMP/Sederajat bisa dilakukan pada 28-31 Mei 2022.

Baca juga: SDN di Ponorogo Ini Hanya Menerima 1 Siswa Saat PPDB 2022/2023

Pada tahapan ini, Wahid mengimbau agar para guru SMP swasta berkenan menginput nilai siswa, untuk mempermudah siswa yang mendaftar di SMA negeri.

"Hal ini berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu banyak siswa yang tidak melakukan entry nilai untuk pendaftaran PPDB karena sekolah tidak memfasilitasi," katanya.

Namun, jika hal itu terjadi, Wahid menekankan siswa bisa menginput nilai secara mandiri.

Tahapan pra pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada 2-18 Juni untuk pengambilan PIN dan dan simulasi pendaftaran pada 13-18 Juni.

"Kita akan mulai serentak pendaftaran online pada 20 Juni mulai pendaftaran jalur afirmasi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler