Anggota DPRD Ingatkan Disbudparpora Surabaya Soal Beasiswa, Prioritaskan MBR

Kamis, 14 Apr 2022 08:06 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati.(Foto: jatimnow.com)

Surabaya - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengingatkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparpora) jangan asal memberikan beasiswa. Apalagi memiliki kepentingan dalam memberi.

Ia menegaskan, bantuan pendidikan dari pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia pintar (PIP) untuk tidak disalahgunakan dalam kepentingan politik.

"Ini sebenarnya programnya kan baru, Perwalinya juga baru berjalan. Paling tidak saat ini harus baik lagi. Karena program PIP ini makin lama makin dibutuhkan. Kuotanya juga tidak bertambah," ujar Ajeng, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya

Dicurigai, ada beberapa penerima beasiswa yang dobel. Artinya satu siswa menerima dua jenis beasiswa, baik KIP ataupun PIP.

Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, bantuan yang tidak tepat sasaran dapat menciderai kepercayaan warga terhadap Pemkot Surabaya. Mengingat bantuan beasiswa seharusnya diterima Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

\

"Jadi poin ini untuk memprioritaskan masyarakat MBR sebagai penerima," tegasnya.

Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat

Ia meminta, Disbudparpora Surabaya membuat spesifikasi konkret tentang syarat penerima beasiswa KIP dan PIP. Serta menyerahkan jumlah penerima saat ini kepada Komisi D DPRD Surabaya.

"Jadi, saya sampaikan saat rapat di Komisi D. Lebih baik dimasukan poinnya (spesifikasinya) dalam pasal, ayat, Perwali Nomor 21 Tahun 2022, biar semakin jelas," tandas Ajeng.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler