Tulungagung - 10 pria dan 8 wanita diciduk Satpol PP Kabupaten Tulungagung, dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan, Kamis (21/4/2022). Juga didapati seorang gadis dan tiga remaja di bawah umur dalam satu kamar.
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP karena tepergok sedang berada di dalam kamar kos, tanpa bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
Ironisnya, dalam razia ini petugas menemukan seorang wanita dan tiga pria di bawah umur dalam satu kamar. Saat ditanya, mereka menjawab ngelantur dan tidak fokus. Petugas kemudian memanggil orangtua mereka, sebagai bentuk pembinaan.
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, razia ini dilakukan di tiga rumah kos di wilayah Kelurahan Kepatihan.
Banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Satpol PP tentang penyalahgunaan tempat kos, menjadi salah satu landasan digelarnya razia itu.
Baca juga: Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya
"Dari tiga lokasi kos, kita dapati 7 pasang bukan suami istri. Kemudia satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar," ujar Artista.
Petugas juga menemukan dua kamar yang disewakan oleh penyewa sebelumnya. Harga sewa mulai Rp 300 ribu per minggu. Terkait temuan itu, Artista berjanji akan memanggil para pemilik kos tersebut.
Baca juga: Video Viral, Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Al Ikhlas Ponorogo
"Besok akan kita panggil pemilik kos, kita berikan peringatan terlebih dahulu. Jika melanggar kembali akan kita tindak tegas," tegas dia.
Operasi ini akan terus digelar selama bulan ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci.