Ponorogo - Patroli balon udara dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kegiatan digelar pihak Landasan Udara (Lanud) Iswahjudi bersama Forkopimda Ponorogo. Patroli menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, yang sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi.
Patroli udara dilakukan selama 45 menit. Penerbang yang memimpin patroli kali ini adalah Kapten Pnb Abadi Satya.
"Untuk patroli udara kali ini kami tidak menemukan balon udara liar yang mengudara," ujar Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI M. Untung Suropati dalam rilis tertulis yang diterima redaksi jatimnow.com, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Jenazah Pilot T50i Golden Eagle Lettu Pnb Allan Safitra Diterbangkan ke Jakarta
Dia menegaskan, menerbangkan balon udara tanpa izin sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Selain itu bila balon udara jatuh di permukiman, terlebih yang membawa petasan atau bahan berbahaya lainnya, sangat membahayakan.
“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua”, sambung Untung.
Baca juga: Jatuh di Blora, Pesawat T50i Golden Eagle Diawaki Perwira Lulusan AAU 2015
Untung pun berterima kasih kepada masyarakat karena dari patroli yang dilakukan tidak ditemukan balon udara tanpa izin yang diterbangkan. Dia berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara.
"Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa izin," jelas Untung.
Baca juga: Perjalanan Pesawat T50i Golden Eagle dari Take Off hingga Hilang Kontak
Sementara Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko yang turut serta dalam patroli udara, juga minta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.
“Upaya preventif akan terus kami lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Sugiri.