Status Pilot yang Digerebek Istrinya saat Bersama Pramugari di Kamar Hotel

Jumat, 20 Mei 2022 17:45 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi perselingkuhan/jatimnow.com

Surabaya - Oknum pilot dan wanita diduga pramugari diduga selingkuh yang digerebek dalam kamar hotel di Jalan Raya Darmo, Surabaya masih berstatus saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menyebut bahwa kasus dugaan perzinahan itu masih terus didalami. Dia juga membenarkan bahwa oknum pilot dan wanita diduga pramugari itu masih berstatus saksi.

"Iya (masih saksi)," jelas Mirzal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Wanita di Banyuwangi Polisikan Suami Karena Selingkuh, Video Syur Jadi Bekal

Menurut Mirzal, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak ditemukan bukti dugaan perzinahan.

Baca juga:  

Baca juga: Suami di Kota Kediri Bakar Rumah Gegara Cemburu Istrinya Diduga Selingkuh

"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan. Ini yang masih kita dalami," ungkap Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.

\

Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, penggerebekan yang dilakukan terhadap oknum pilot dan wanita diduga pramugari itu berlangsung sekitar pukul 24.00 hinggga 01.00 WIB, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Pria di Kota Mojokerto Berlumuran Darah Akibat Dipukuli Pakai Balok

Keduanya digerebek istri sang oknum pilot. Setelah melakukan penggerebekan, sang istri membawa suaminya dan wanita diduga pramugari itu ke Polrestabes Surabaya. Sang istri kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu di SPKT.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler