Aksi Vandalisme Teror Ruang Publik Kota Mojokerto, Satpol PP Buru Pelakunya

Kamis, 26 Mei 2022 11:42 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Salah satu aksi vandalisme yang terjadi di Kota Mojokerto. (Foto: Grup WhatsApp)

Mojokerto - Aksi mencoret-coret tembok dengan liar terjadi di beberapa titik di Kota Mojokerto. Aksi vandalisme itu terlihat ada di Jalan Gajahmada, Jalan Empunala, Jalan Brawijaya ke arah Gubug Wayang, dan Jalan Kartini.

Seperti di Jalan Gajah Mada, jembatan yang telah dipugar atau renovasi dengan nuansa Majapahitan keindahannya sedikit terganggu dengan coretan liar tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, ada 8 titik teridentifikasi menjadi sasaran aksi vandalisme ini.

Baca juga: Warga Kota Mojokerto Ayo Buruan Daftar Beasiswa Kuliah Gratis!

"Rata-rata dilakukan di lokasi yang sepi dan jauh dari kerumunan. Mereka paham, titik-titik tersebut jarang dilewati oleh patroli Satpol PP," kata Modjari, Kamis (26/5/2022).

Ia menambahkan, aksi coret-coret itu dilakukan ketika malam hari di atas pukul 22.00 WIB atau di luar jam patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP.

Baca juga: Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang

"Kalau siang dan sore hari itu tidak mungkin, karena mereka juga khawatir aksinya diketahui petugas. Kita prediksi dilakukan malam hari, karena ada satu titik, yang bisa kita jadikan tracing untuk mengetahui waktu kejadian corat coret tersebut," terangnya.

\

Menurut mantan Camat Magersari ini, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk meminta rekaman CCTV di salah satu titik kejadian untuk mencari dan mengidentifikasi pelaku vandalisme tersebut.

"Secepatnya akan kita tracing melalui rekaman CCTV Dishub. Jika teridentifikasi, pelaku akan kita amankan untuk dilakukan pembinaan," tukasnya.

Baca juga: Kemeriahan Soma Nite Run Berkah bagi UMKM di Kota Mojokerto

Dirinya memohon kerja sama sejumlah pihak untuk bisa melakukan pencegahan aksi vandalisme ini. Salah satunya dengan memberikan ruang penyaluran kreativitas bagi seniman grafiti dinding agar minat dan kreativitas mereka terarah dan tidak melanggar aturan serta hukum.

"Kita koordinasikan dengan dinas terkait, baik itu Dinas P dan K ataupun Disparpora Kota Mojokerto. Kita cari solusi terbaik tanpa menyudutkan salah satu pihak karena bagaimanapun juga pencegahan lebih baik dari pada penindakan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler