Tempat Hiburan Malam di Surabaya Digerebek Polda Jatim, Ini yang Diamankan

Sabtu, 28 Mei 2022 15:51 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya. (Foto: Humas Polda Jatim)

Surabaya - Petugas gabungan Polda Jatim dan Satpol PP Provinsi Jatim merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba.

Razia yang pada Sabtu (28/5/2022) dini hari. Petugas menyasar tempat hiburan malam di pusat kota yakni Holywings Gold, Vertique Club, hingga Rasa Sayang Blue Fish.

Saat di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam tersebut. Kemudian melakukan tes urine kepada para tamu hingga pegawai.

Baca juga: 5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Dari hasil razia ini, petugas gabungan membawa sejumlah pengunjung dari tempat hiburan Rasa Sayang Blue Fish untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Selain membawa pengunjung, petugas juga menyita belasan krat minuman keras (keras) yang diduga ilegal dari tempat hiburan berkonsep room karaoke dan hall, yang berada di Jalan Tegalsari itu.

\

Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian membenarkan adanya razia tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan hasil tes urine dari sejumlah tempat hiburan yang dirazia.

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

"Masih menunggu hasilnya (tes urine). Nanti kalau sudah selesi kami sampaikan," katanya kepada wartawan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler