Tulungagung - Puluhan pengedar narkoba ditangkap aparat Satreskoba Polres Tulungagung. Penangkapan dilakukan selama kurun waktu dua bulan terakhir.
Pada April dan Mei, Satreskoba Polres Tulungagung mengungkap 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu, terdapat 6 residivis yang kembali ditangkap. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 235 gram, 4.163 butir pil koplo, 348 butir pil Y serta ratusan liter minuman keras jenis arak Bali.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, mereka yang tertangkap merupakan pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Selain berdasarkan informasi masyarakat, pengungkapan juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Para pengedar diamankan dari 10 wilayah di Tulungagung.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
"Total tersangka ada 35 orang, dua orang perempuan dan 6 orang berstatus residivis," ujarnya, Kamis (02/06/2022).
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Hasil ungkap kasus membuktikan peredaran narkoba masih cukup tinggi di Tulungagung. Dari jumlah TKP yang berhasil diungkap, Kecamatan Kedungwaru terbanyak. Terdapat 10 kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut yang terungkap. Selain itu, wilayah Kecamatan Tulungagung dan Ngunut juga banyak diungkap.
"Kita memberikan atensi khusus ke wilayah yang ungkap kasus peredaran narkoba cukup tinggi," tuturnya.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Selain dengan penindakan, Polisi juga meningkatkan sosialisasi akan bahaya narkoba di masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menekan kasus peredaran narkoba. Polisi juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anaknya.
"Kami berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dan terus memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.