Pilgub Jatim, Jumlah Alat Peraga Kampanye di Banyuwangi Dibatasi

Rabu, 07 Mar 2018 13:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Satpol PP Banyuwangi saat menertibkan Alat Peraga Kampanye liar.

jatimnow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Jamaludin telah menyampaikan jumlah batasan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim ini.

Jumlah APK yang diperbolehkan beredar sebanyak 3.466. Jamaludin menjelaskan, APK yang dimaksud terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sedang, jumlah APK yang diperbolehkan dicetak sendiri dan dipasang tidak boleh lebih dari 1.723 buah.

Hal ini harus ditaati oleh masing-masing tim kampanye Paslon Cagub-Cawagub 1 dan 2. Jamaludin menegaskan bahwa diluar jumlah yang disebutkan, dianggap liar.

Baca juga: Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser

Berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU Provinsi Jatim bersama masing-masing tim kampanye terkait jumlah APK berbeda-beda di setiap kabupaten/ kota.

Rinciannya, untuk di Banyuwangi jumlah baliho tidak lebih dari 13 buah se kabupaten, spanduk 625 buah, dan 1.095 buah untuk umbul-umbul. Totalnya 1.723 buah untuk masing-masing tim kampanye paslon 1 dan 2 di Kabupaten Banyuwangi yang terdiri dari 25 kecamatan dan 217 desa/ kelurahan.

“Untuk pencetakan APK yang difasilitasi oleh KPU, baliho 5, spanduk 10 per kecamatan, dan 2 umbul-umbul per desa. Sementara untuk yang 150 persen dari jumlah APK itu diserahkan ke tim kampanye masing-masing dengan ketentuan desain dan materinya sesuai yang dikeluarkan dan disepakati tim kampanye dan oleh KPU provinsi,” terang Jamal kepada jatimnow.com, Rabu (7/3/2018).

Namun demikian, lanjut Jamal, untuk titik-titik lokasi pemasangan APK masih dalam proses pengajuan permohonan SK kepada KPU Provinsi.

Baca juga: Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik

Infromasi tersebut, telah disampaikannya kepada seluruh stake holder yang terlibat dalam kegiatan Pilgub Jatim, mulai dari pihak kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Panwaslu, dan Satpol PP Banyuwangi.

\

“Informasi tersebut juga telah kita sampaikan kepada ketua tim kampanye masing-masing. Kalau untuk tempat belum, karena belum ada SK dan lokasi yang kita ajukan masih dikaji ulang,” ujarnya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Baca juga: Khofifah dan Idul Adha

Editor: Arif Ardianto

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler