Menantu yang Didakwa Gadaikan BPKB Motor Mertua Minta Keringanan Hukuman

Kamis, 09 Jun 2022 17:32 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
Kinanti Viola Rosa saat membacakan pembelaan di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Menantu yang didakwa mencuri dan menggadaikan BPKB motor milik mertua untuk biaya persalinan anaknya, meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (9/6/2022).

Terdakwa Kinanti Viola Rosa (21) yang hadir dalam persidangan itu membacakan naskah pembelaan di hadapan majelis hakim.

"Saya memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisi dan fakta sosial yang menyulitkan saya ini. Saya berharap hakim bermurah hati dalam memberikan putusannya nanti sehingga saya bisa bebas agar bisa menjalankan tugas saya dengan baik pada kedua anak saya," ujar Kinanti.

Baca juga: Menantu di Sidoarjo yang Gadaikan BPKB Mertua Divonis 10 Bulan Percobaan

Baca juga:

Permohonan yang dibacakan Kinanti didasari atas sikap suaminya ia sebut tidak pernah memberi nafkah. Dari hal itu ia terdorong menggadaikan BPKB. Ia mengakui keterpaksaannya karena harus tetap bertahan dalam himpitan ekonomi.

Baca juga: Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau

Kinanti mengatakan bahwa hasil dari BPKB yang digadaikan bukan untuk foya-foya, melainkan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan proses persalinan yang menelan biaya Rp 3 juta.

\

"Saya ini gak mencuri tapi dilaporkan mencuri. BPKB yang bermasalah ini juga sudah saya tebus, tetapi ternyata masih lanjut di persidangan," ungkap Kinanti usai persidangan sambil menangis.

Diketahui sebelumnya, Kinanti dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 bulan kurungan penjara pada minggu lalu. Sehingga dalam sidang kali ini, dengan terbata-bata ibu dua anak itu menyampaikan pembelaannya dengan berlinangan air mata.

Baca juga: Durhaka! Menantu Pukul Tangan dan Kepala Mertua dengan Bambu hingga Terluka

"Bagaimana mungkin saya yang berjuang sendiri untuk hidupi kedua anak saya dan suami saya yang acuh itu lantas dikategorikan mencuri. Pada saat itu suami menyerahkan map berisi BPKB itu kepada saya," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler