Pilihan Pembaca: Pembuang Bayi, Pedagang Kambing, Khilafatul Muslimin

Sabtu, 11 Jun 2022 06:35 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Lokasi penemuan orok di selokan Jalan Jemur Ngawinan, Wonocolo. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pembuang bayi di Ngawinan Surabaya berhasil ditangkap menjadi pilihan pembaca pada Jumat (10/6/2022). Dua berita lainnya adalah pedagang kambing di Jombang jualan di pinggir jalan dan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya terancam penjara seumur hidup.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Pembuang Orok Bayi di Selokan Jemur Ngawinan Surabaya Diamankan

Baca juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Pelaku pembuangan orok bayi yang ditemukan mengambang di saluran air Jalan Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya berhasil diamankan. Pelaku merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

Baca juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Pasar Hewan Ditutup, Pedagang Kambing Pilih Jualan di Pinggir Jalan Jombang

\

Pascaditutupnya pasar hewan di Kabupaten Jombang akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pedagang ternak membanjiri tepian jalan sekitar lokasi pasar. Di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto misalnya, pedagang kambing memilih bertransaksi jual beli di pinggir jalan.

Baca juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup

Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan seorang tersangka atas kasus konvoi dengan mengajak masyarakat agar bersatu dalam sistem khilafah, yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler