Kediri - Kasus pembuangan bayi di teras rumah warga Dusun Loksongo, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri terungkap. Polisi mengamankan PD (35) ibu kandung bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pelaku yang merupakan warga setempat sudah diamankan. Namun, karena kondisi kesehatannya belum pulih usai persalinan, pelaku masih harus menjalani perawatan medis.
"Saat ini ibu bayi masih perawatan di rumah sakit. Kalau sudah sehat, kita akan lakukan pemeriksaan," kata AKP Rizkika, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Geger Tangis Bayi dalam Ember Bekas Cat di Depan Rumah Warga Jember
Terungkapnya identitas pelaku, berawal dari penyelidikan kepolisian dibantu perangkat desa, bidan desa setempat dan Puskesmas Ngasem. Mereka menyisir di sekitar lokasi penemuan bayi. Petugas pun menemukan keganjilan di lokasi pembuangan bayi.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri
"Dari situ kita lakukan pemeriksaan kepada semua perempuan yang ada di dalam rumah milik Sarjuningtyas Budi," katanya.
Dari pemeriksaan itu, petugas mengungkap salah satu perempuan berinisial PD yang mengaku telah membuang bayinya sendiri di depan teras rumahnya. Petugas mengamankan barang bukti kasur kecil yang terbungkus dengan kain, pisau besar, kendi kecil, gunting, dan ari-ari yang terbungkus plastik.
Baca juga: Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri
Sebelumnya, warga Dusun Loksongo Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri menemukan bayi berjenis laki-laki di teras rumah milik Sarjuningtyas Budi, Sabtu (11/6/2022).
Bayi itu ditemukan dalam keadaan hidup dengan berat 3,1 kilogram, dan panjang badan 52 sentimeter. Selanjutnya bayi dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) untuk menjalani perawatan.