Pasuruan - Gegara merosotnya harga jual sapi, seorang peternak di Kabupaten Pasuruan beralih profesi sebagai kurir sabu. Akibatnya, Kojin (47), peternak tersebut berurusan dengan polisi.
"Pelaku kita tangkap karena terbukti terlibat dalam peredaran kasus sabu. Ia kita tangkap di dalam kandang ternak sapi miliknya," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Selasa (14/6/2022).
Slamet menerangkan, terungkapnya aksi warga Krajan Timur, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah. Polisi yang melakukan penyelidikan dan mendapati cukup bukti, langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.
Baca juga: Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu, Satreskoba Polres Bangkalan Dapat Reward
"Dari hasil penggeledahan di kandang sapi itu, petugas mendapat barang bukti 12 bungkus plastik berisi sabu, dengan total seberat 1,21 gram. Ada juga pipet kaca dan sedotan," ungkapnya.
Baca juga: Kurir dan Pengedar Sabu asal Rembang Pasuruan Diringkus
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menjadi kurir sabu untuk mencari uang tambahan. Sisa sabu hasil penjualan, diakui digunakannya sendiri.
"Selain pelaku ini pemakai, ia juga mengambil keuntungan dari penjualan sabu, karena kata pelaku harga sapi saat ini murah," tandasnya.
Baca juga: Kru Bus Malam Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Uang Tambahan dan Gratis Isap Sabu
Akibat dari perbuatannya, Kojin dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 10 tahun.