Banyuwangi – Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini terduga pelakunya adalah pengurus pondok pesantren (ponpes). Korban berjumlah 6 anak dan rata–rata masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Terduga pelaku berinisial FN (53). Selain tokoh masyarakat, dia juga mantan anggota dewan. FN disebutkan tinggal di lingkungan ponpes. Perbuatan dugaan pencabulan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di area ponpes di wilayah Desa Padang, Kecamatan Singonjuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Sekjen Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Veri Kurniawan menyampaikan, korban diduga dicabuli di dalam rumahnya yang masih lingkungan ponpes.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
“Pelaku melakukan perbuatanya di dalam rumah. Korban mengaku pasrah karena diancam oleh pelaku. Selain korban adalah anak perempuan, diketahui satu korban anak laki-laki. Korban kebanyakan anak yang disuruh menunggu rumah, yang dianggap sudah menjadi anak angkat oleh terduga pelaku,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Menurut Veri, kejadian terbongkar karena ada salah satu korban memberanikan diri melapor ke guru pengajar di sekolah yang ada di lingkungan ponpes. Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkannya ke Polresta Banyuwangi.
“Kasus diketahui saat salah satu korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialami kepada seorang guru pengajar di sekolahan tersebut,” Uangkap Veri.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Sementara itu, Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan adanya laporan pristiwa
dugaan pencabulan yang dilakukan pengurus ponpes di kecamatan Singojuruh.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, akan tetapi sudah tahap penyidikan. Kami masih terus mengembangkan siapa tau masih ada beberapa korban lagi. Untuk terlapor, minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan. Untuk pelaku masih saksi, jadi belum ada tersangka,” terang Lita Kurniawan.