Pamekasan - Cuaca ekstrem di Perairan Sumenep membuat warga kepulauan sulit menyeberang. Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Madura di Pamekasan berinisiatif mendatangi ratusan warga untuk mempercepat pembuatan paspor, Jumat (24/06/2022).
Kantor Imigrasi satu-satunya di Madura ini melakunan layanan EAZY Pasport alias jemput bola yang dilakukan untuk masyarakat kepulauan. Sebab untuk menyeberang laut, warga kepulauan membutuhkan waktu paling lama 18 jam.
Warga Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, M. Sufyan Lutfi (49) mengungkapkan, jika saat cuaca buruk, warga kepulauan sulit menyeberang ke Pulau Madura. Sehingga, mereka menunggu cuaca membaik.
Baca juga: Operasi Jagratara Imigrasi Surabaya, 6 WNA Terdeteksi Langgar Izin Tinggal
"Untuk menyeberang, kami harus melintasi ombak besar. Sehingga kami sampai di Kota Sumenep sudah bersyukur," terang Sufyan.
Menurutnya, untuk naik pesawat harga tiketnya lumayan mahal. Selain itu, warga semua pulau tidak bisa naik pesawat. Karena bandara udara berada di Pagerungan. Sehingga warga dari Pulau Masalembu, Sapudi, Raas dan beberapa pulau lain tetap harus naik kapal laut.
Dia menyampaikan, adanya layanan jemput bola dari Kantor Imigrasi itu memberikan kemudahan. Sebab, warga tidak perlu ke Pamekasan dan mengantre.
Baca juga: Imigrasi Malang Dipimpin Nahkoda Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Beri Pesan Ini
"Terpenting persyaratan lengkap, kami bisa langsung mendapatkan paspor di Sumenep. Layanan jemput bola tidak menguras biaya transportasi ke Pamekasan dan tidak menguras tenaga," terang dia.
Sementara Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Kasubsi Yanverdokim) Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI, Agus Surono mengatakan, program itu digelar agar warga di kepulauan lebih mudah dan cepat mendapatkan paspor.
"Kami kebetulan ada program jemput bola. Sehingga kami datangi mereka. Selama data lengkap proses cukup cepat," beber Agus.
Baca juga: Warga Bisa Request Paspor Dikirim Via Pos di Kantor Imigrasi Malang
Agus menambahkan, warga kepulauan yang membuat paspor sebanyak 112 orang. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di kepulauan. Mulai dari Masalembu, Pagerungan, Sapeken, Kangean, Raas sampai Sapudi. Termasuk sejumlah warga dari beberapa kepulauan lain.
"Biaya pembuatan paspor sesuai aturan. Mereka juga tidak perlu antri. Kalau di Pamekasan mereka dipastikan antri dengan warga dari kabupaten lain," tandasnya.