Promo Kontroversial Holywings Indonesia, Ini Tanggapan GP Ansor Jatim

Sabtu, 25 Jun 2022 20:15 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Postingan akun instagram @holywingsindonesia yang sudah dihapus oleh admin setelah viral.

Surabaya - DPW GP Ansor Jatim angkat bicara menyusul adanya promo kontroversial dari klub malam Holywings Indonesia yang menyangkut agama.

Organisasi masyarakat (Ormas) itu pun mewanti-wanti seluruh pengusaha rumah hiburan umum (RHU), khususnya di Jatim, supaya tak menggunakan promosi dengan menyinggung agama apapun.

"Kita berharap tidak ada yang melakukan promo berbau 'agama' atau yang menistakan nama. Walaupun nama seseorang, bukan nabi yang dimaksud, tetapi itu cukup mengganggu dan menurut saya itu tidak patut dengan ke Indonesiaan kita," tegas Sekretaris DPW GP Ansor Jatim, Hasan Bisri kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: PBNU Laporkan Pria yang Sebut Allah Berkelamin Laki-laki ke Polda Jatim

Sementara mengenai adanya massa dari DPC GP Ansor Jakarta Timur yang menggeruduk klub malam Holywings kemarin malam (24/6/2022), pihaknya mengaku tidak ada instruksi tersebut dari pimpinannya.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan spontanitas, dan tidak ada yang memberi instruksi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Tidak akan melakukan. Ansor di Jakarta itu pun juga tidak ada instruksi. Spontanitas, dan sudah ditegur dengan ketua umum. Kita serahkan kepada aparat saja. Dan di Jawa Timur tidak ada instruksi apapun terkait itu. Ya bisa dibilang jalan sendiri mereka," jelas Hasan.

Baca juga: Pria Ini Sebut Wujud Allah di Dunia sebagai Laki-laki, Jumawa Kebal Hukum

Atas kejadian ini, pihaknya pun meminta kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui kejadian serupa di kemudian hari, khususnya di RHU, agar dilaporkan langsung ke pihak kepolisian setempat.

\

"Kalau kita imbauannya, bagi sahabat-sahabat yang mengetahui promo terkait itu, misalkan ada di berbagai tempat, maka silakan koordinasi dengan aparat setempat, gitu saja. Saya kira begitu," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya postingan di Instagram @holywingsindonesia gaduh setelah adanya promo tersebut. Pihak manajemen pun langsung mengklarifikasi hal tersebut. Dalam tulisannya, manajemen mengaku tak mengetahui apapun terkait promo itu.

Baca juga: Persatuan Santri Jatim Tuntut Polisi Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Ketum PAN

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad dan Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," tulisnya.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan polisi, 6 orang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kegaduhan tersebut.

Enam orang tersebut kini kabarnya juga telah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP terkait penodaan agama, serta Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler