Warga Keluhkan Parkir Berlangganan di Bangkalan

Jumat, 08 Jul 2022 09:55 WIB
Reporter :
Syaiful Islam
Salah satu parkir tepi jalan di depan Puskesmas Burneh, Bangkalan.(Foto: Syaiful Islam/jatimnow.com)

Bangkalan - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam menerapkan parkir berlangganan dikeluhkan sebagian masyarakat. Pasalnya warga yang sudah membayar parkir berlangganan, masih diminta bayar parkir sama juru parkir (jukir).

Hal tersebut seperti yang dialami salah satu pengendara motor, Nasir. Ia mengaku sudah membayar parkir berlangganan saat membayar pajak motor di Samsat. Besaran parkir berlangganan senilai Rp30 ribu untuk sepeda motor selama setahun. Kemudian mendapatkan stiker parkir berlangganan.

"Saya pasang stiker parkir berlangganan di motor," terang Nasir, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif

Lalu, Nasir pergi ke kawasan pecinan (Jalan Panglima Sudirman) untuk membeli perhiasan. Tetapi masih diminta uang parkir oleh jukir, meski sudah menunjukan stiker parkir berlangganan.

"Saya sudah bayar parkir berlangganan, tapi kok masih diminta bayar parkir saat parkir motor di tepi jalan kawasan pecinan," terang Nasir.

Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro

Hal senada juga diungkapkan Rozak. Dia mengaku masih diminta uang parkir saat mobilnya parkir di tepi jalan. Padahal dirinya sudah membayar parkir berlangganan saat membayar pajak mobilnya.

\

"Saya bayar Rp50 ribu untuk parkir berlangganan, tapi masih diminta uang saat parkir di tepi jalan. Terus apa fungsinya stiker parkir berlangganan," keluhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan Muawi Arif menyatakan parkir berlangganan berlaku untuk seluruh tepi jalan yang ada di Bangkalan.

Baca juga: Target PAD Surabaya Parkir TJU Jauh dari Target, DPRD Pertanyakan Kerja Dishub

"Bila ada masyarakat yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan masih dipungut oleh jukir, maka laporkan saja ke kepolisian," terang Arif saat dikonfirmasi.

Menurut Arif, pihaknya hanya bersifat pembinaan terhadap para jukir. Dishub Bangkalan juga sudah memberikan honor kepada 92 jukir senilai Rp1 juta (belum dipotong pajak dan BPJS) setiap bulan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler