Jombang - Pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Edi Setiawan, pria yang berorasi di depan ratusan murid dan simpatisan Mas Bechi, di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang masih berlangsung, Rabu (13/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pemeriksaan terhadap Edi itu dilakukan setelah video orasi Edi viral di media sosial (medsos).
"Terkait dengan video viral ajakan perang badar yang digelorakan saudara Edi," ungkap Giadi.
Baca juga: Penasihat Hukum Mas Bechi Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Cermat
Menurut Giadi, Edi yang merupakan Ketua Didang Pelestarian Organisasi Shiddiqiyyah (Orsid) itu masih berstatus saksi. Dan dalam pemeriksaaan ini, penyidik juga telah melibatkan ahli bahasa.
Baca juga: Mas Bechi Kini Satu Blok dengan 59 Tahanan Lain di Rutan Medaeng
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung oleh Unit Pidum. Terhadap perkara ini kami libatkan ahli bahasa untuk meneliti kata-kata yang dilontarkan saudara Edi apakah memenuhi beberapa unsur pidana atau tidak," tegasnya.
Giadi menambahkan, saat memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Edi tidak didampingi kuasa hukum.
Baca juga: Penampakan Mas Bechi Ikuti Sidang Online dari Rutan Medaeng
"Tidak ada pendampingan, karena statusnya saksi," ujar dia.