Kediri - Remaja asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, berinisial R (16) diamankan polisi usai membacok tetangganya, BC (30) lantaran sakit hati karena sering dibully.
R membacok korban menggunakan sebilah sabit, Minggu (10/7/2022) malam. Usai peristiwa itu, ia sempat melarikan diri.
Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Gurah di rumahnya. R ditangkap atas laporan dari korban.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Maut di Kediri Tak Punya Riwayat Gangguan Jiwa
"Usai membacok, si pelaku sempat melarikan diri," kata Iptu Uji, Rabu (13/7/2022).
Iptu Uji mengurai, saat kejadian, korban mendatangi rumah R sambil menggedor pintu dan berteriak memanggil pelaku. Mendengar hal tersebut, pelaku pun keluar dari rumah.
Keduanya terlibat cekcok karena korban tidak terima ditegur oleh pelaku ketika berada di masjid.
"Si pelaku langsung mengambil sabit untuk mengancam korban agar meninggalkan rumahnya, tapi BC tidak mau," terang Uji.
Baca juga: Sambangi Keluarga Korban Pembacokan di Kediri, Mas Dhito Jamin Biaya Perawatan
Korban yang terkena sabetan benda tajam di bagian punggung, berusaha menghindar dengan berlari hingga sejauh 10 meter, namun berhasil dikejar pelaku.
BC kemudian terjatuh dengan posisi tengkurap, membuat pelaku kembali mengarahkan sabit ke punggung korban sampai benda itu terlempar.
"Korban pun berusaha berdiri untuk berlari menyelamatkan diri hingga pelaku membiarkan korban lari," ungkapnya.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di punggung dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pria Pembacok 10 Orang di Kediri
"Kalau kasusnya oleh Polsek Gurah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku menyimpan dendam karena kerap dibully korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami pengakuan R.
"Untuk pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kediri," pungkasnya.