Pamekasan - Pembatas jalan yang baru selesai dipasang di Bundaran Asem Manis, Pamekasan, akhirnya harus dibongkar, Senin (25/07/2022). Pembongkaran dilakukan setelah sempat diprotes aktivis pada pekan lalu. Diduga, pemasangan pembatas jalan tidak sesuai ketentuan. Sebab material kastin hanya dipasang di atas aspal jalan. Padahal semestinya harus ada penggalian sekitar 15 sentimeter sebelum kastin dipasang.
Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Basri mengatakan, pekan lalu pihaknya melakukan protes dengan aksi unjuk rasa. Sebab pemasangan kastin tidak sesuai ketentuan.
"Pelaksana pekerjaan hanya menempel kastin di atas aspal. Padahal digali dulu, baru dipasang. Sehingga pembatas jalan lebih kuat," katanya.
Baca juga: Pentingnya Kompetensi Kontraktor yang Mengerjakan Pembangunan Jalan di Jatim
Dengan ada galian, beton kastin yang dipasang tidak mudah geser dan tidak cepat rusak. Sebab sudah menempel kuat ke badan jalan. Namun jika hanya ditempel akan mudah bergeser.
"Pembatas jalan ini dibangun untuk menjaga keamanan pengendara dari arah berbeda. Jika mudah digeser maka justru membahayakan. Sebab jika ada mobil selip dan menabrak pembatas, maka akan membahayakan pengendara dari arah berlawanan," terangnya.
Pihaknya meminta ada evaluasi terhadap pelaksana, yakni PT Trijaya Adymix. Harapannya ada perbaikan sesuai ketentuan demi keselamatan pengendara.
Baca juga: Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Tulungagung, Wanita ini Divonis 2 Tahun
"Buktinya sekarang dibongkar. Bisa dikroscek bekas material kastin yang sudah jelas hanya ditempel," katanya.
Pemasangan kastin dilaksanakan PT TRIJAYA ADYMIX dari Mojokerto. Pekerjaan itu bersamaan dengan sejumlah proyek di sejumlah titik lain di jalan nasional dari Sampang, Pamekasan hingga Sumenep. Total anggarannya sebesar Rp25.520.622.540.
Dirut PT Trijaya Adymix Joni saat dikonfirmasi mengaku sengaja tidak ada penggalian. Sebab masih ada pengaspalan dengan ketebalan sekitar delapan sentimeter.
Baca juga: Sidak Megaproyek Jalan Empunala Kota Mojokerto, DPRD: Tidak Sesuai Spek
"Itu permintaan dinas, mas. Jika digali kalau dilakukan pengaspalan akan tenggelam, " terangnya.
Ditanya soal selisih ketebalan aspal dengan penggalian yang seharusnya dilakukan? Pihaknya mengaku tidak hafal ketentuannya. Jadi harus melihat ulang data pekerjaan yang dilakukan.