Pekerja PG Djombang Baru Tewas saat Timbang Tebu, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

Jumat, 29 Jul 2022 16:04 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Barang bukti mesin crane yang disita polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Pascapenetapan N (37) warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang, sebagai tersangka atas tewasnya pekerja PG Djombang baru bernama Ali Imron (43), kepolisian terus mendalami adanya dugaan kelalaian.

Sebelumnya, Ali, petugas timbangan dilaporkan tewas saat terhantam timbangan tebu. Sementara tersangka N, diketahui tak memiliki keahlian sebagai operator mesin crane.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka N mengaku sebagai operator mesin crane.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di PG Djombang Baru

"Namun pada kenyataannya, berdasarkan SK yang kami sita sebagai barang bukti, yang bersangkutan (N) hanyalah anggota trans loading bukan merupakan operator crane," ungkap Giadi, Jumat (29/7/2022).

Patut diduga, lanjut Giadi, dalam insiden ini ada faktor kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Terhadap orang-orang yang bertanggung jawab, setelah nanti dari operator crane, nanti masih kami dalami, untuk pemeriksaan saksi-saksi maupun ahli," terang Giadi.

Baca juga: Pekerja PG Djombang Baru Tewas saat Timbang Tebu, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Keterangan ahli, sambung Giadi, untuk mengetahui apakah pegoperasian mesin crane membutuhkan keahlian khusus atau sebaliknya.

\

"Aturan main crane ini apakah harus mempunyai lisensi, kemudian nanti apakah orang-orang yang bertanggung jawab itu, perlu kita dalami terkait dengan perbuatannya," tegasnya.

"Sementara kita simpulkan tersangka ini bukan dalam keahliannya," tambahnya.

Baca juga: Gas Beracun Jadi Pemicu Pekerja Pembersih Tandon di PT Pakerin Mojokerto Tewas

Polisi juga akan mendalami apakah peralatan yang digunakan pada saat proses bongkar muat tebu di PG Djombang Baru telah sesuai ketentuan atau sebaliknya.

"Masih kita dalami terkait dengan alat yang ada di pabrik gula, apakah layak. Kami juga masih berkoordinasi untuk melakukan pengujian alat. Untuk menentukan apakah alat itu memenuhi standar, dan kita juga akan cek perawatannya," jelasnya.

"Terkait tersangka ini memang sudah patut diduga kelalaiannya. Namun, perbuatan dari tersangka ini, juga didapatkan mungkin ada perintah atau lain sebagainya. Karena yang bersangkutan bukan keahliannya. Jadi kita dalami ini perintah dari siapa untuk menjalankan mesin crane," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler