Pemkab Ponorogo Bakal Kucurkan Bantuan untuk Warga yang Sapinya Mati Akibat PMK

Rabu, 03 Agu 2022 15:36 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Rapat koordinasi terkait pencairan bantuan untuk dampak PMK di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana memberikan bantuan untuk warga yang sapinya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya, akan dikucurkan Rp500 ribu per ekor.

"Tapi kami harus hati-hati menentukan sapi yang mati karena PMK atau tidak. Sehingga harus ada pendapat ahli," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (5/7/2022).

Menurutnya, ahli dalam hal ini adalah otoritas veteriner. Kemudian otoritas wilayah setempat dan ketiga, tim yang melaksanakan penguburan.

Baca juga: Video: Melihat Kontes Sapi Jumbo di Tulungagung

"Karena uang yang dipakai adalah uang negara. Diambil dari dana BTT (bantuan tak terduga)," jelasnya.

Baca juga: Mengembalikan Sapi Perah sebagai Rojo Koyo Warga Kota Batu

Dia menyebut bahwa sudah ada 326 ekor sapi di Kecamatan Pudak yang tervalidasi datanya. Dan di wilayah ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik sapi terkait tata cara dan persyaratan untuk pencairan.

\

"Misal ada nomor rekening. Juga SK Tim di setiap desa. Juga validasi-validasi dari data yang ada," paparnya.

Baca juga: Ratusan Peternak Terdampak PMK di Ponorogo Akhirnya Dapat Ganti Rugi

Bila semua syarat sudah terpenuhi, maka bantuan uang itu bakal segera dicairkan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler