Polisi Gadungan Setubuhi Gadis di Sidoarjo: Ngaku Duda, Janji Menikahi

Rabu, 03 Agu 2022 18:28 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
Polisi gadungan yang setubuhi gadis digiring di Mapolresta Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jatim, seorang buruh pabrik di Sidoarjo menyetubuhui seorang gadis berumur 19 tahun.

Polisi gadungan itu berinisial RK (43). Dalam aksinya, dia mengaku sebagai anggota reserse di Ditnarkoba Polda Jatim.

RK ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo pada akhir Juli 2022 setelah orangtua korban melapor. Dalam pemeriksaan, RK mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban di sebuah penginapan.

Baca juga: WhatsApp Kapolresta Malang Kota Gadungan Gentayangan Cari Mangsa, Waspada!

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa modus yang dipakai pelaku yaitu mengiming-imingi akan menikahi korban. Selain itu, pelaku mengaku duda dengan dua anak.

Baca juga: Kasatreksrim Gadungan Tipu Kepala Desa di Ponorogo, Modusnya Begini

Menurut Kusumo, pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial. Setelah intens berkomunikasi, keduanya bertemu hingga akhirnya terjadi perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut.

\

"Kedok tersangka terbongkar setelah keluarga korban mengecek ke Polda Jatim melalui saudaranya," jelas Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Polisi Abal-abal asal Tangerang Bawa Kabur Motor Teman Kencan di Tulungagung

Setelah dicek, keluarga akhirnya mengetahui bahwa RK adalah polisi gadungan. Dari situ keluarga korban melapor ke Polresta Sidoarjo.

"Pelaku terancam 12 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 6 huruf C Undang-undang (UU) RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," papar Kusumo.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler