HP Jadul dan Secarik Kertas Seret Kakek ini ke Bui

Rabu, 18 Jul 2018 20:48 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Sugiono (kiri) dan Sutoyo saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri/Foto: Narendra Bakrie

jatimnow.com - HP jadul dan secarik kertas yang dipakai sehari-hari oleh Sugiono (68) malah menyeretnya ke penjara. Pasalnya, kakek asal Tandes Kidul, Surabaya itu memakainya untuk merekap togel, meski dia hanyalah pengecer. 

Sugiono disergap di sebuah warung kopi di Jalan Darmo Indah, Surabaya. Tertangkapnya Sugiono, membuat sang pengepul togel juga terseret ke penjara. Pria itu adalah tetangga Sugiono yang bernama Sutoyo (35). Ia pun ditangkap di rumahnya. 

"Selain sebuah HP dan kertas rekapan, kami juga sita uang tombokan sebesar Rp 145 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Hadi Ismanto, Rabu (18/7/2018). 

Baca juga: Togel Masih Marak, Polres Bojonegoro Ungkap 15 Kasus Judi

Setelah diperiksa, terungkap bahwa kedua tetangga ini sudah menjadi pengecer dan pengepul judi jenis togel di wilayah Darmo dan Tandes sekitar 6 bulan terakhir.

Judi togel yang mereka buka, omsetnya sekitar Rp 150-200 ribu per minggunya dengan lima kali buka. 

"Pengecer (Sugiono) setiap pembukaan menerima tombokan dari penombok, kemudian disetorkan ke pengepul (Sutoyo) dengan fee 10 persen," beber Hadi. 

Dibongkarnya praktek judi togel ini oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, menyusul laporan masyarakat yang merasa resah atas praktek tersebut. Setelah diselidiki, unit ini berhasil menciduk kedua tersangka.

Baca juga: Sibuk Rekap Tombokan, Pengepul Togel di Kediri Diringkus

 

\

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Baca juga: Judi Togel Online Antarkan Petani Asal Desa Talang Sumenep Masuk Penjara

 

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler