Tulungagung - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar jamasan pusaka tombak Kiai Upas. Prosesi ini dilakukan setiap tahun pada Jumat di bulan Suro dalam penanggalan Jawa. Tombak diyakini sebagai pusaka milik bupati terdahulu yang diturunkan turun-temurun ke pemimpin sekarang. Pusaka disimpan di area Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Tulungagung.
Menurut sejarah, tombak Kiai Upas merupakan pusaka milik Ki Ageng Mangir, menantu raja mataram yang menolak tunduk. Setelah Ki Ageng Mangir meninggal, tombak kemudian disimpan di Pendopo Kanjengan Tulungagung. Pusaka juga berkaitan dengan sejarah berdirinya Kabupaten Tulungagung.
Ritual jamasan diawali dengan kirab kesenian Reog yang mengiringi dayang atau putri membawa air dari 9 sumber. Air kemudian dicampur dengan kembang tujuh rupa dan digunakan untuk menjamas tombak Kiai Upas.
Baca juga: Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan ini merupakan tradisi yang dilakukan setiap tahun. Selain melestarikan tradisi, jamasan juga bertujuan untuk membersihkan karat yang ada pada bagian mata tombak. Ritual juga menjadi salah satu agenda budaya yang digelar setiap tahun.
"Jadi tidak hanya menjamas saja, tadi ada tarian Reog kendang juga. Harapannya bisa menjadi destinasi wisata juga," ujarnya, Jumat (12/08/2022).
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Maryoto meyakini prosesi jamasan bisa mendatangkan wisatawan untuk berkunjung dan menyaksikannya. Hal ini perlu dikoordinasikan dengan banyak pihak agar kegiatan jamasan bisa menjadi even yang menarik.
"Tentunya jamasan ini akan dikemas sehingga menjadi menarik wisatawan," imbuhnya.
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Sementara itu, pegiat budaya Kemendikbud Ristek Monish Pandu Hapsari menerangkan bahwa ritual jamasan sudah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2019. Selain jamasan tombak Kiai Upas, terdapat dua ritual lain yang juga terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Benda. Yakni, tradisi ulur-ulur dan manten kucing .
"Dengan terdaftarnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut, " pungkasnya.