Gresik - Tim Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gresik yang dimotori Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menang tipis 1-0 atas tim Asosiasi Kepala Desa (AKD) disemi final turnamen mini soccer Pemkab Gresik, Jumat (12/8/2022) pagi.
Gol semata wayang Setda itu dicetak oleh Tri Joko Efendi. Hasil ini membuat tim Setda melaju ke final melawan tim Dishub. Di semi final tim Dishub sukses mengalahkan tim Disparekrafbudpora dengan skor 3-1.
Baca juga: Pekan Kedua Sindogres Cup 2025 KU-12 Kian Kompetitif, Berikut Daftar Juaranya
Tiga gol Dishub dicetak Kurniawan Arie, Aditra dan Cahyo Baskoro. Sedang gol tunggal Disparekrafbudpora dicetak Choirul.
Baca juga: 16 Kasus Narkoba Diungkap Polres Gresik, 20 Tersangka Ditangkap
Sekretaris Dinas Dishub, Joyo Prawoto bersyukur timnya bisa memenangi laga ini sehingga mengantongi tiket final dan akan bertemu tim Setda.
"Saya mengapresiasi kerja keras pemain hingga akhirnya kami bisa ke final," ucap Joyo Prawoto.
Baca juga: MTN Lab Residensi Gresik Ditutup dengan Pameran Seni Rupa Talenta Muda Indonesia
Babak semifinal turnamen mini soccer yang digelar di lapangan luar Stadion Gelora Joko Samudro ini berlangsung meriah dengan kehadiran suporter tim kontestan.