Ponorogo - Ratusan pemuda terjaring razia balap liar di sejumlah titik di Ponorogo, Minggu (14/8/2022) subuh, sekitar pukul 04.20 WIB.
Tak hanya disita motornya, para pemuda itu, diminta mendorong kendaraannya ke Mapolres Ponorogo.
Mereka dirazia di sejumlah lokasi, seperti sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka.
Baca juga: Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
“(Mendorong motor) Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.
Baca juga: Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
Dari 100 pemuda yang ditangkap karena balap liar, lanjut Ayip, didominasi pelajar berusia 15 hingga 25 tahun.
“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA. Juga ada mahasiswa. Juga ada pemuda yang pengangguran,” kata mantan Kasatlantas Polres Sumenep ini.
Dari 100 yang diamankan, seluruhnya diberikan penindakan, dengan rincian 60 ditilang dan 40 diberi imbauan. Barang bukti motor, semuanya disita di Mapolres.
Baca juga: Polisi Amankan 40 Motor Balap Liar di GOR Jayabaya Kota Kediri
Bagi pelanggar yang terjaring razia, diizinkan mengambil motornya setelah satu bulan. Dengan syarat datang bersama orang tua dan kelengkapan surat kendaraan.
“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” pungkasnya.