Ratusan Polisi Amankan Sidang Mas Bechi di PN Surabaya

Senin, 15 Agu 2022 14:51 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Pengamanan sidang Mas Bechi di PN Surabaya.(Foto: Zain Ahmad))

Surabaya - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ratusan personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalankan sidang.

Pantauan di lokasi, sekitar tiga mobil polisi tampak terparkir di sebelah gedung PN Surabaya. Sedangkan puluhan anggota tampak duduk di halaman.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian yang turut dalam pengamanan sidang mengatakan, pihak kepolisian mengerahkan sekitar 253 personel yang ditugaskan untuk bersiaga di PN Surabaya.

Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Zalim Semua!

"Pengamanan ada 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi), 1 pleton Brimob, polsek jajaran. Total 253 personel yang diturunkan untuk pengamanan hari ini," kata Risky di PN Surabaya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ibu Mas Bechi Sebut Kasus yang Membelit Anaknya Rekayasa Jin Tomang

Ratusan personel sengaja diterjunkan untuk menjaga jalanya persidangan. Mengingat sidang kali ini digelar offline, setelah sebelumnya diadakan secara online.

\

"Prinsipnya kami lihat efektivitas dan efisiensi untuk memberi pelayanan dan pengamanan sidang atas terdakwa MSAT (Bechi). Kalau (terdakwa) sudah datang kan beda dari sebelumnya, karena sebelumnya ada di Medaeng. Jadi pasti berbeda ada tambahan SSK," jelasnya.

Baca juga: Kata Ketum Orshid Soal Kasus Mas Bechi Jelang Sidang Vonis

Hingga saat ini, polisi belum mengendus kedatangan para pendukung Mas Bechi. Meski demikian, pengamanan tetap diperlukan untuk mengantisipasi apabila ada massa yang datang.

"Sementara tidak ada (massa Mas Bechi). Bukan patokan karena banyak personelnya, terus massa datang. Tapi jadi atensi bahwa sidang ini sidang yang dinantikan seluruh masyarakat," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler