Kediri - Manajemen Persik Kediri akan melaporkan wasit dalam laga melawan PSS Sleman di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, yang berlangsung Selasa (23/8/2022) ke PSSI dan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator liga.
Keputusan ini tak lepas dari kepemimpinan hakim garis di laga itu yang dianggap merugikan. Puncaknya pada gol onside Rohit Chand di menit ke 76 yang dianggap tidak sah.
Pelatih Caretaker Persik Kediri Jan Saragih mengatakan, gol Rohit Chand itu sah. Karena pemain asal Nepal tersebut berada pada posisi onside saat menerima umpan dari Bayu Otto.
Baca juga: Jelang Lawan PSIS Semarang, Persik Kediri Dihantui Rekor Buruk di Kandang
“Saya tidak bisa lihat (posisi pemain) tapi hakim garis harusnya bisa lihat. Dan saya dapat report, saya lihat ternyata tidak offside,” kata Jan Saragih, Rabu (24/8/2022).
Eks pelatih Badak Lampung itu sangat menyayangkan keputusan tersebut. Dia merasa dikerjai di kandang sendiri. Latihan maksimal dan upaya kerasnya di pertandingan tersebut juga terasa sia-sia.
Baca juga: Tiket Laga Kandang Persik Kediri Kini Dijual di Sejumlah Coffee Shop, Ini Daftarnya
Selain gol tersebut, tindakan terhadap Rendy Juliansyah di penghujung laga juga disebut Jan Saragih sebagai pelanggaran. Menurut Jan, Rendy didorong di dalam kotak penalti dan tidak pelanggaran.
“Saya sudah screenshot (tayangan), bukti sudah saya dapatkan. Sudah saya serahkan ke manajemen untuk di-follow up,” tambah Jan Saragih.
Jan Saragih juga akan mencari bukti lain atas keputusan-keputusan wasit di laga itu yang dianggap merugikan timnya untuk bisa menjadi bukti tambahan laporannya tersebut.
Baca juga: Persik Kediri Waspadai Serangan Balik PSM Makassar, Marcelo Siapkan Jurus Jitu
Ia berharap wasit di Liga 1 terus berbenah, agar pertandingan-pertandingan berlangsung menarik dan tidak ada lagi tim yang dirugikan.
“Ayo komite yang bertugas berbenah juga lah,” tutup Jan.