Mojokerto - Aksi pencurian seekor kambing di area persawahan Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto akhirnya berhasil diungkap.
Pencurian itu sempat terekam kamera CCTV dan viral pada Rabu (3/8/2022) lalu. Salah satu pelaku yang diamankan adalah S warga Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kambing yang digembalakan korban dicuri oleh dua pelaku ketika pemiliknya mengairi sawah.
Baca juga: Remaja di Ponorogo Diduga Curi Kambing untuk Beli Rokok, Lho Le!
"Saat pemilik kambing itu kembali ke tempat gembala, satu dari delapan hewan ternaknya itu hilang," kata Apip, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
Mantan Kapolres Pamekasan ini menjelaskan, maka korban menceritakan pencurian kambing miliknya tersebut kepada anaknya. Anak korban lalu melapor ke polisi.
"Saat beraksi, dua pelaku terekam kamera CCTV. Rekaman itu menunjukkan dua pelaku mengambil kambing milik korban dimasukkan ke karung dengan mengendarai motor dan membawa senapan angin. Lalu kejadian itu dilaporkan ke polisi," beber Apip.
Baca juga: Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
Berbekal dari rekaman CCTV itu dan informasi di lapangan, Unit Jatanras Pidum Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus satu pelaku.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri kambing yang ditinggal pemiliknya. Modusnya pelaku berpura-pura mencari burung dengan membawa senapan angin. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 4 kali. Pelaku ini juga pernah merasakan jeruji besi dalam perkara pengeroyokan," pungkasnya.