Kota Malang - Oknum anggota Satpol PP Kota Malang diamankan jajaran kepolisian lantara terbukti menggunakan narkoba. Informasi tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
"Ya benar ada satu anggota Satpol PP diamankan, dia merupakan tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) di Satpol PP," jelasnya, Jumat (26/8/2022).
Padahal saat perekrutan sudah ada tes urine dan sebagainya, untuk mencegah kejadian seperti ini.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring
"Tes urine juga dilakukan secara berkala. Agar tak terulang saya sudah perintahkan kepala OPD agar bisa maksimal mengawasi staf-stafnya," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Kemudian untuk nasib pekerja tersebut sekarang sudah dipecat usai menjadi tersangka.
"Sudah dipecat sehingga masalah hukumnya bukan urusan kami,” tuturnya.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan saat ini petugas tengah mengembangkan kasus penangkapan tersebut.
"Penyidik di Satreskoba tengah mendalami dan melakukan pengembangan kasus ini. Tersangka diamankan disekitaran Kecamatan Sukun, untuk detailnya dalam waktu dekat kita kabari. Tunggu hasil penyidikannya," tutupnya.