Madiun - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabuhi petugas saat melakukan pengiriman barang. Seperti dilakukan pria berinisial P ketika berkunjung di Lapas Pemuda Madiun. Ia memasukkan narkoba ke dalam soto ayam yang dibawanya. Namun upaya penyelundupan barang terlarang ke balik jeruji besi berhasil digagalkan petugas Lapas Pemuda Madiun.
"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulis, Sabtu (27/8).
Kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas mengeledah seluruh barang yang dititipkan.
Baca juga: Lapas I Madiun Wisuda 65 Warga Binaan, Bekali Narapidana dengan Pengetahuan
"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam di dalam soto yang dibawa P," ujar Zaeroji.
Leher ayam itu memang terlihat lebih besar dari ukuran normal, lebih menggelembung. Saat mengguntingnya, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal. Petugas pun membongkar leher ayam tersebut.
"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," urai Zaeroji.
Tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip.
Baca juga: 3 Warga Binaan Kasus Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas I Madiun
"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu. Setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.
Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengaku hendak mengantarkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.
Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah, AP mengaku bahwa soto tersebut titipan dari narapidana lain berinisial SA.
Baca juga: Puluhan Napi Lapas Tulungagung Dipindah karena Over Kapasitas
"Ibu P mengaku dititipi teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.
Kini, AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Nova.