Pasuruan - Dua pemuda diamankan warga dan polisi usai gagal mencuri motor di tepi Jalan Raya Pasuruan-Malang, Dusun Cobansari, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dua pemuda asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu bernama A Khoiri (20), warga Dusun Rembang Tengah dan M Hayul (21), warga Dusun Sumbersuko.
Kapolsek Wonorejo, Polres Pasuruan, AKP Sukiyanto menyebut, kedua pelaku mencuri motor Honda Supra Fit milik Nur Fuad, warga Dusun Cobansari, Desa Cobanblimbing.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Menurut Sukiyanto, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (7/9/2022). Kedua pelaku berboncengan menggunakan motor Vario mencari sasaran. Keduanya lalu melihat motor korban terparkir di tepi jalan raya.
Satu pelaku turun mendekati motor milik korban lalu membobol rumah kunci kontak dengan kunci T. Kedua pelaku yang mengira aksinya aman, tidak sadar jika telah diintai korban dan warga setempat.
Baca juga: Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?
Tepat setelah pelaku membobol dengan kunci T, korban dan warga langsung menyergap kedua pelaku. Namun kedua pelaku berhasil kabur meninggalkan motor korban.
Warga lalu mengejar kedua pelaku. Saat itu, salah satu warga menghubungi anggota Polsek Wonorejo.
"Warga bersama anggota kami berhasil menangkap kedua pelaku di samping kantor UPT Pendidikan di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, sekitar pukul 01.30 WIB," ungkapnya.
Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut
Dalam pemeriksaan dua pelaku mengaku baru sekali ini mencuri motor.
"Bukan residivis, baru sekali ini. Berdasar info dari warga, kedua pelaku memang dua hari sebelumnya sudah mondar-mandir di TKP, sehingga warga dengan mudah mengawasi," tandasnya.