Hadeh, Pedagang Pentol di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tetangganya

Senin, 12 Sep 2022 13:27 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com

Surabaya - Seorang pedagang pentol berinisial Al (34) yang kos di Jalan Tambak Asri, Surabaya, diduga mencabuli anak tetangganya. Pelaku tercatat sebagai warga Jalan Srikoyo, Malang. Tampanya tingkah cabul tersebut sering dilakukannya terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.

Terbongkarnya aksi bejat Al setelah orang tua korban tidak sengaja melihat notifikasi instagram anaknya. Saat dibuka, ternyata notifikasi tersebut merupakan direct massage (DM) dari Al yang kembali merayu korban untuk menuruti tingkah cabulnya. Melihat hal tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan Al ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban. Al ditangkap saat berada di tempat kos.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Pesan itu isinya mengajak korban melakukan persetubuhan lagi. Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke RT dan RW. Tersangka dibawa ke Polsek Krembangan dan akhirnya kami tangani," kata Arief, Senin (12/9/2022).

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Kejadian bermula ketika korban hendak membeli pentol di kos tersangka. Tersangka sehari-hari berjualan pentol di kosnya. Saat korban membeli, tiba-tiba ditarik oleh tersangka untuk masuk kosnya. Saat kejadian, sekitar lokasi tersebut sepi sehingga tidak ada yang mengetahui.

\

"Korban berontak namun tersangka merayu dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban," terangnya.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka menyetubuhi korban di dalam kosnya. Mereka berhubungan layaknya suami-istri. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Ini baru diketahui ketika tersangka mengajak kembali korban berhubungan intim melalui pesan di Instagram korban.

"Hasil visum menunjukkan korban mengalami pencabulan. Tersangka kami tahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler