Surabaya - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan mundur dari jabatan. Ini buntut dari video viral yang memperlihatkan dirinya tidak hafal teks Pancasila di sila keempat.
Menanggapi hal itu, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menegaskan keputusan dari kadernya merupakan keputusan kesatria dan penuh dengan tanggung jawab.
"Ungkapan para ulama bahwa al insan mahallu al khata' wa annisyan, manusia tempatnya salah dan lupa. Mas Anang Pancasilais sejati," ungkap Fauzan kepada jatimnow.com, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Serahkan Surat Pengunduran ke DPW PKB Jatim
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu juga menambahkan, pernyataan Anang mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang itu merupakan keputusan sepihak. Bukan sanksi yang diperintahkan partai karena tidak hafal Pancasila.
"Pernyataan beliau mundur dari ketua DPRD adalah pernyataan sepihak, dan beliau sendiri juga sampaikan bahwa itu secara pribadi," jelas Fauzan.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur, PKB Jatim: Anak HMI Hafal Pancasila?
Fauzan juga menegaskan, sikap yang diambil oleh Anang merupakan sikap seorang kesatria yang penuh demgan tanggung jawab.
"Beliau sudah di level memedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik," katanya.
Hingga kini, internal PKB belum memutuskan apakah pengunduran diri Anang bakal diterima nantinya.
Baca juga: Video: Buntut Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
"Apakah pengunduran dirinya diterima atau tidak, partai yang akan memutuskan," tandas Fauzan.