Polisi Periksa Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Santri Pondok Gontor

Rabu, 14 Sep 2022 15:22 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Polisi terus melakukan pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan surat kematian korban.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pihak polisi fokus menyelesaikan kasus utama penganiayaan berujung maut ini. Namun perkara lain atau pidana lain yang juga sedang diproses.

"Sejauh ini proses pemeriksaan dokter dan pengasuhan," ujar AKBP Catur saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022)

Baca juga: Ponorogo Kick Off Peringatan 100 Tahun Gontor, Resmikan Penulisan Mushaf

Ketika ditanya apakah yang diperiksa adalah dr MH yang mengeluarkan surat kematian terhadap Albar Mahdi, Catur menjawab bahwa telah memeriksa semua dokter yang terlibat.

"Sudah kami periksa staf pengasuhan dan dokter yang ada (temasuk MH),” kata mantan Kapolres Batu ini.

Baca juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya, Polda Jatim Dalami Alasan Pondok Tak Lapor Polisi

Dia belum mau menyebut apakah mereka juga berpotensi dijadikan tersangka. Pasalnya semua sedang diproses.

\

Termasuk juga keterangan sementara yang dilontarkan oleh dr MH, Catur mengaku bahwa semua disampaikan detail masuk dalam materi penyelidikan.

Baca juga: Viral Surat Pernyataan Masuk Ponpes Gontor, Polisi: Pidana Tetap Pidana

Diberitakan sebelumnya, dua mantan santri Ponpes Modern Darussalam Gontor, MFA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Albar Mahdi. Mereka terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa Albar.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler