Pasuruan - Bawaslu Kota Pasuruan membuka lowongan panitia Ad Hoc pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk ditugaskan di Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas mengatakan, pendaftaran Panwascam mulai dibuka Rabu (21/9/2022) sampai Selasa (27/9/2022).
"Kami telah menyosialisasikan kepada seluruh Pak Lurah dan Pak Camat, agar ikut mendorong warganya mendaftar Panwascam," jelas Moh Anas.
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Anas mengatakan, di setiap kecamatan, Bawaslu membutuhkan 3 orang personel Panwascam. Mengingat ada 4 kecamatan di Kota Pasuruan. Artinya Bawaslu akan merekrut 12 orang Panwascam untuk ditugaskan di masing-masing kecamatan.
Perekrutan ini memperhatikan keterwakilan perempuan 30%. Jika dalam perjalanan perekrutan jumlah pendaftar perempuan kurang dari 30%, maka akan diperpanjang.
Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
"Untuk gaji yang diterima seriap Panwascam saya belum bisa menjelaskan. Sedangkan untuk syarat pendaftaran bisa dilihat di website kami," ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Pasuruan juga masih butuh banyak kontribusi warga untuk mengawasi jalannya Pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Setelah perekrutan Panwascam rampung, Bawaslu akan membuka lowongan kerja lagi panitia pengawasan pemilu di tingkat kelurahan (Panwaskel) dan pengawas pemilu di setiap TPS.
Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember
Di setiap kelurahan Bawaslu akan merekrut 1 orang Panwaskel. Artinya, Bawaslu butuh 34 personel. Sementara pengawas TPS lebih besar lagi, sebab 1 TPS membutuhkan 1 pengawas TPS.
"Kalau merujuk Pemilu 2019, di Kota Pasuruan ada sekitar enam ratusan TPS. Untuk teknisnya rekrutmen Panwaskel nanti ditangani oleh Panwascam," tandasnya.