Mojokerto - Tim Buser Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya meringkus terduga pelaku penganiayaan di minimarket depan alun-alun setempat.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menerangkan pelaku telah ditangkap oleh personel yang telah melakukan penelusuran.
"Tadi malam, pelaku Anirat (penganiayaan berat) Indomaret alun-alun berhasil diamankan Unit Buser pimpinan Aiptu Anom," kata Rizki kepada jatimnow.com, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
Alumni Akpol 2010 belum membeberkan identitas diri terduga pelaku serta motif penganiayaan yang dilakukan kepada korban Hamidi Muhammad Rizki.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo ini menjelaskan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Saat ini pelaku sedang dilaksanakan riksa oleh penyidik. Untuk korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit umum daerah Kota Mojokerto," ungkap Rizki.
Sebelumnya, Hamidi Muhammad Rizki warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan balok kayu saat minum kopi di teras minimarket depan alun-alun.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan bersimbah darah dan harus menerima perawatan medis.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Saksi mata, Ponadi menjelaskan, pelaku sempat melontarkan kata-kata jika korban berselingkuh dengan istri pria yang melakukan pemukulan itu.
"Katanya selingkuh-selingkuh gitu, ya rasakan kau selingkuh gitu (menirukan ucapan pelaku," pungkasnya.