Tukang Becak di Sidoarjo Dipolisikan Lantaran Cabuli Anak Tetangga

Senin, 26 Sep 2022 18:01 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
Ilustrasi pencabulan/jatimnow.com

Sidoarjo - Seorang tukang becak berinisial AL (43) dilaporkan ke Polresta Sidoarjo lantaran tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Aksi pria itu terungkap ketika saudara korban berinisial NA curiga karena saudaranya yang masih berusia 8 tahun itu beberapa kali diajak masuk ke dalam rumah terlapor.

Kecurigaan itu akhirnya terjawab ketika NA bertanya kepada korban. Korban mengaku bahwa selama di rumah terlapor, ia dipaksa membuka baju dan terlapor melakukan adegan seperti layaknya suami istri.

Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 7 Siswanya

"Jadi yang tahu itu malah tetangga dan bibi korban. Setelah anak saya ditanyai dan ternyata benar. Akhirnya kami diberitahu dan langsung lapor ke polres," ujar PR, ayah korban.

Baca juga: Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

Berdasar informasi, terlapor yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut telah melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban hingga beberapa kali.

\

Setelah dilaporkan ke polisi, terlapor melarikan diri dari rumahnya.

Baca juga: Kakek di Trenggalek Cabuli 4 Siswi SD

Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono belum bisa memberi informasi detail terkait kasus pencabulan itu.

"Sebentar. Mohon waktu mas," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler