jatimnow.com - Beberapa pengendara di perempatan Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Ambengan, Surabaya dikejutkan dengan penyergapan seorang pria oleh beberapa polisi. Sebab, penyergapan itu dilakukan oleh polisi pada siang hari.
Penyergapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan. Sedangkan pria yang ditangkap diketahui bernama Abdulah (47) warga Jalan Kupang, Surabaya.
"Kami menangkap pria itu atas dugaan penyalahgunaan narkoba," sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Kamis (26/7/2018).
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Setelah disergap, Abdulah bergeming dan tidak mengakui bahwa dirinya membawa narkoba. Darisanalah, Unit Reskrim Polsek Sawahan membawa Abdulah ke tepi jalan.
Penggeledahan dilakukan dan awalnya unit ini hanya mendapatkan sebuah pipet kaca di saku depan celana Abdulah.
"Setelah kami periksa, kami semakin curiga setelah yang bersangkutan menolak membuka sepatunya," beber Haryoko.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Setelah dipaksa, Abdulah tak lagi bisa menyangkal. Sebab, di dalam sepatu yang diinjaknya dia menaruh satu poket kecil yang berisi narkoba jenis sabu.
Abdulah hanya bisa pasrah saat dikeler ke Mapolsek Sawahan berikut narkoba yang dibawanya itu.
Setelah di laboratorium forensik, serbuk putih kristal itu memang benar sabu-sabu. Dan saat ditimbang, beratnya 0,29 gram. Sabu itu diakui Abdulah akan dikonsumsi sendiri. Abdulah membeli sabu itu kepada pengedar dengan sistem ranjau.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Kami masih kembangkan kasusnya untuk mendapatkan identitas pengedar yang menjual sabu kepada tersangka (Abdulah)," pungkas Haryoko.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes